1. AUDIT LAPORAN
KEUANGAN
Audit internal adalah aktivitas konsultasi dan assurance
yang objektif dan independen yang dirancang untuk menambah nilai dan
memperbaiki operasi organisasi. Hal tersebut membantu organisasi mencapai
tujuan mereka dengan melakukan pendekatan yang sistematis dan disiplin untuk
mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas dari manajemen risiko, pengendalian,
dan proses pengaturan.
Definisi tersebut merefleksikan berubahnya peran
dari auditor internal. Mereka diharapkan untuk menyediakan nilai bagi
organisasi melalui efektivitas yang meningkat, sementara dalam waktu yang
bersamaan harus melakukan tanggung jawab tradisional seperti :
- Mengkaji ulang keandalan dan integritas informasi
- Memastikan ketaatan dengan kebijakan dan peraturan
- Penjagaan aktiva (asset)
Tujuan auditojrinternal jauh lebih luas dari pada tujuan
editor eksternal, dengan fleksibilitas bagi auditor internal untuk memenuhi
kebutuhan perusahaan mereka. Dari satu perusahaan audior internal bias jadi
hanya memusatkan perhatian khusus pada perndokumentasian dan pengujian
pengendalian untuk persyaratan Sarbanes oxley act section 404. Di perusahaan
lainnya, auditor internal bisa jadi terutama difungsikan sebagai konsultan
memusatkan perhatiannya pada rekomendasian yang memperbaiki kinerja organisasi.
Auditor internal tidak hanya bias memusatkan perhatiannya
pada beberapa bidang yang berbeda, pada scope audit internal juga bisa
bervariasi dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Laporan audit lntenal tidak
terstandarisasi karena bervariasinya kebutuhan pelaporan dari masing-masing
perusahaan dan laporan tersebut tidak bergantung pada pemakaian internal.
Pedoman professional untuk auditor internal di
sediakan oleh institute of internal
auditors (IIA), suatu organisasi yang serupa dengan AICPA yang
menetapakan standar praktik dan etika, menyediakan pendidikan, dan mendoron
professionalisme untuk anggotanya di seluruh dunia. Kerangka kerja praktik
professional IIA memasukkan suatu kode dan IIA internal standards for the
professional practice of internal auditing.
Tanggung jawab dan pelaksanaan audit oleh auditor
internal dan eksternal berbeda dalama satu hal penting. Auditor internal
bertanggung jawab kepada manajement dan dewan direksi, sedangkan auditor
eksternal bertanggung jawab kepada pemakai laporan keuangan yang
mengandalkan auditor untuk menambah kredibilitas laporan keuangannya. Walaupun
begitu auditor internal dan eksternal memiliki banyak kesamaan :
- Keduanya harus kopeten bagi auditor dan tetap objektif dalam melaksanakan pekerjaan dan melaporkan hasil mereka.
- Keduanya mengikuti metodologi yang serupa dalam melaksanakan audit mereka, termasuk perencanaan dan peleksanaan pengujian pengendalian dan pengujian subtantif.
- Keduanya mempertimbangkan risiko yang materialis dalam memusatkan beberapa luasnya pengujian mereka mengenai materialis dan risiko bisa jadi berbeda karena pemakai eksternal mungkin saja memiliki kebutuhan yang berbeda dari menajement atau dewan.
Auditor eksternal mengandalkan auditor internal ketika
menggunakan model risiko audit untuk menilai risiko pengendalian. Jika auditor
internal efektif, auditor eksternal dapat mengurangi secara siknifikan risiko
pengendalian dan beserta itu juga mengurangi pengujian subtantif. Sebagai
akibatnya, auditor eksternal mungkin mengurangi biaya mereka secara subtansial
ketika klien memiliki fungsi audit internal yang di anggap baik. Auditor
eksternal pada umumnya mempertimbangkan auditor internal sebagai partner yang
efektif jika auditor internal jika :
- Independen dari unit operasi dari yang sedang di evaluasi.
- Kompeten dan terlatih dengan baik.
- Telah melaksanakan pengujian audit relavan terhadap pengendalian internal dan laporan keuangan.
2. AUDIT KEUANGAN
PEMERINTAH
Sumber yang utama dari literatur otoritatif dalam
melakukan audit pemerintah
(government audits) adalah govermment
auditing standards, yang dikeluarkan oleh GAO. Standar audit keuangan
dari yellow book konsisten dengan 10 standar audit yang di terima secara umum
dari AICPA, dan juga memuat pedoman tambahan yang ekstensif, diantaranya
penambahan dan modifikasi berikut:
- Materialis dan siknifikan. Yellow book mengakui bahwa dalam audit pemerintah batas ambang risiko audit yang dapat di terima dan materialitasnya lebih rendah dari audit perusahaan komersial, hal tersebut disebabkan lebih tingginya sensivitas aktivitas pemerintah dan akuntanbilitas public mereka.
- Pengendalian kualitas. Kantor akuntan public dan organisasi lain yang mengaudit entitas pemerintah sesuai dengan yellow book harus memiliki suatu system pengendalian kualitas internal yang memadai dan berpartisipasi dalam program kaji ulang pengendalian kualitas eksternal. Persyaratan terakhir berlaku untuk sejumlah akuntan publik tetapi hanya sebagai suatu syarat untuk menjadi anggota AICPA, dan bukan untuk audit perusahaan publik.
- Audit ketaatan (compliance). Auditor harus di rancang untuk memberikan keyakinan yang memadai dalam mendeteksi salah saji yang material di akibatkan ketidak taatan terhadap provisi dari kontrak atau kesepakatan bantuan yang memiliki dampak material langsung terhadap laporan keuangan.
- Pelaporan. Pelaporan audit harus menyatakan bahwa audit telah dibuat sesuai dengan standar pemerintah secara mum. Disamping itu laporan atas laporan keuangan harus mengambarkan lingkup dari ketaatan pengujian auditor terhadap hukum dan peraturan serta pengendalian internal dan menyajikan hasil dari pengujian tersebut atau mengacu pada suatu laporan terpisah yang memasukkan informasi tersebut.
Persyaratan audit single audit
act seperti yang diamandementkan dan OMB circular A-133 (disini disebut secara
kolektif sebagai act) berisi persyaratan dari lingkung audit, termasuk
diantaranya:
- Audit harus sesuai GAGAS.
- Audit harus memperoleh pemahaman mengenai pengendalian internal atas program federal yang cukup untuk mendukung tingkat risiko yang terukur untuk program utama.
- Auditor harus menentukan apakah klien telah mentaati hukum, peraturan dan provisi dari kontrak atau kesepakatan hadiah yang mungkin berdampak langsung dan material terhadap masing-masing program utama tersebut.
Persyaratan pelaporan, pelaporan
berikut di persyaratkan oleh OMB circular A-133:
- Opini mengenai apakah laporan keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntasi yang dterima secara umum.
- Opini mengenai apakah skedul penghargaan federal disajikan secara wajar dalam semua hal berkaitan dengan laporan keuangan secara keseluruhan.
- Laporan atas pengendalian internal yang berhubungan dengan laporan keuangan dan program utama.
- Laporan atas ketaatan dengan hukum, peraturan, dan provisi dari kontrak atau kesepakatan, bantuan, dimana ketidak taatan bisa memiliki dampak yang material terhadap laporan keuangan. Laporan tersebut dapat dikombinasikan dengan laporan mengenai pengendalian internal.
- Skedul temuan dan biaya yang dipertanyakan.
- AUDIT OPERASI
Diluar aktifitas audit keuangannya, auditor internal,
auditor pemerintah, dan akuntan publik juga melakukan aktivitas audit operasi (operational auditing),
yang menjadi efesiensi dan efektivitas dari suatu organisasi. Auditor lain
menggunakan istilah audit manajement
(management auditing) atau audit
kinerja (performance auditing) alih alih audit operasi untuk merujuk
aktivitas tersebut, sementara banyak juga auditor yang tidak membedakan antara
istilah audit kinerja, audit manajement dan audit operasional dan mengunakannya
silih berganti.
Tiga perbedaan terbesar antara audit operasi dan audit
keuangan adalah tujuan dari audit, distribusi laporan, dan dimasukkannya bidang
non keuangan dalam audit operasi.
Tujuan audit ini merupakan
perbedaan yang paling penting. Audit keuangan menekankan apakah informasi
historis dicatat dengan benar, sedangkan audit koperasi menekankan efektivitas
dan efisiensi. Audit keuangan berorientasi pada masa lalu, sementara audit
operasi berfokus pada perbaikan kinerja pada masa mendatang.
Distribusi laporan, laporan audit
keuangan pada umumnya di distribusikan kepada pemakai laporan keuangan
eksternal, seperti pemegang saham dan banker sementara laporan audit operasi
ditujukan terutama untuk manajement. Distribusi yang luas dari laporan audit
keuangan memerlukan struktur yang terdefinisi dengan baik dan penggunaan
kata-kata yang baik.
Dimasukkannya bidang non
keuangan audit keuangan terbatas pada persoalan yang secara langsung mempengaruhi
kewajaran dari penyajian laporan keuangan, sedangkan audit operasi meliputi
setiap aspek dari efisiensi dan efektivitas dalam suatu organisasi.
Efektivitas dalam audit
operasi untuk efektivitas, seorang auditor misalnya perlu menilai apakah agen
pemerintah telah memenuhi tujuan yang dibebankan untuk mencapai elefator yang
aman dalam suatu kota untuk menentukan efektivitas agen auditor harus
menetapkan criteria spesifik untuk keamanan elefator.
Efisiensi seperti
efektivitas, harus ada kriteria yang terdefinisi untuk apa yang dimaksud dengan
melakukan sesuatu secara lebih efisien sebelum audit operasi dapat memiliki
arti. Sering kali lebih mudah untuk menetapkan kriteria efisiensi dari pada
kriteria efektivitas jika efisiensi di definisikan sebagai mengurangi biaya
tanpa mngurangi efektivitas.
Jenis ketidak efisienan
|
Contoh
|
- Tingginya biaya
akuisisi barang dan jasa
|
- Penarikan untuk
pembelian bahan baku tidak dituntut
|
- Tidak trsedianya
bahanbaku untuk produksi ketika diperlukan
|
-
Seluruh jalur perakitan terpakasa dihentikan karena bahan baku yang diperlukan
belum dipesan- Terjadinya
penggandaan usaha oleh
karyawan- Catatan
produksi yang identik disimpan baik oleh departemen akuntansi maupun departemen
produksi katena mereka tidak menyadari aktivitas departemen satu sama lain-
Dilakukannya pekerjaan yang tidak relavan-
Salinan faktur vendor dan laporan penerimaan dikirim ke produksi dimana
mereka diarsip tanpa pernah
digunakan- Terlalu banyak
jumlah karyawan-
Pekerjaan kantor dapat dilakukan secara efektif dengan lebih sedikit asisten administrasi
Manajemen menetapkan pengendalian internal untuk
membantu dirinya memenuhi tujuannya. Tiga pemikiran tersebut untuk
membantupemikiran yang baik :
- Keandalan laopran keuangan
- Efisiensi dan efektivitas operasi
- Ketaatan dengan hukum dan peraturan yang ada
Tujuan dari audit
pengendalian operasi adalah mengevaliasi efisiensi dan efektivitas dan membuat
rekomendasi untuk manajemen. Sebaliknya, evaluasi pengendalian internal untuk
audit keuangan memiliki dua tujuan utama : menentukan luas dari audit pengujian
substantive yang diperlukan dan melaporkan efektivitas pengendalian internal
terhadap pelaporan keuangan untuk perusahaan public
Lingkup audit operasi
berkenaan dengan setiap pengendalian yang mempengaruhi efisiensi atau
efektivitas, sedangkan lingkup dari evaluasi pengendalian internal atas
pelaporan keuangan terbatas pada efektivitas pengendalian internal atas laporan
keuangan dan dampaknya terhadap penyajian yang wajar dari laporan keuangan.
Audit fungsional adalah cara
untuk mengkategorisasikan aktivitas dari suatu bisnis, seperti fungsi penagihan
atau fungsi produksi. Fungsi bisa dikategorikan dan dibagi bagi kembali dengan
banyak cara yang berbeda. Audit fungsional berkaitan dengan satu atau lebih
fungsi dalam organisasi, misalnya efisiensi dan efektivitas dari fungsi
penggajian untuk suatu divisi atau untuk perusahaan secara keseluruhan.
Audit organisasi adalah suatu
audit operasi dari suatu organisasi berkenaan dengan unit organisasi
keseluruhan, seperti suatu departemen, suatu cabang, atau anak perusahaan.suatu
audit organisasi menekankan pada seberapa efisien dan efektif fungsi fungsi
organisasi berinteraksi. Rencana organisasi dan metode untuk mengkoordinasikan
aktivitas-aktivitas merupakan hal yang penting bagi audit semacam ini.
Penugasan khusus dalam audit
operasi, penugasan khusus muncul atas permintaan manajemen untuk berbagai jenis
audit, seperti menentukan penyebab dari system teknologi informasi yang tidak
efektif, menyelidiki kemungkinan dilakukannya kecurangan dalam dustu
divisi, dan membuat rekomendasi untuk mengurangi biaya dari produk yang
dimanufaktur.
Auditor internal berada dalam
posisi yang demikian untik untuk melaksanakan audit operasi hingga ada sebagian
orang yang menggunakan istilah audit internal dan audit operasi secara
bergantian akan tetapi, tidaklah tepat untuk menyimpulkan bahwa semua audit
operasi dilakukan oleh auditor internal atau bahwa auditor internal hanya
melakukan audit operasi. Banyak departemen audit internal melakukan baik audit
operasi maupun audit keuangan, seringkali secara simultan.
Auditor pemerintah mendefinisikan
dan menerapkan standar untuk audit kenerja, yang pada intinya sama dengan audit
operasi. Audit kinerja memasukkan hal-hal berikut:
- Audit ekonimi dan efisiensi. Tujuan dari audit ekonomi dan efisiensi adalah untuk menentukan :
- Apakah entitas mengakuisisi, melindungi, dan menggunakan sumber dayanya secara ekonomis dan efisien
- Penyeab daripraktik praktik yang tidak efisien atau tidak ekonomis
- Apakah entitas telah mentaati hukum dan peraturan berkenaan dengan persoalan ekonomi dan efisiensi
- Audit program. Tujuan ari audit program adalah untuk menentukan :
- Sejauh mana hasil yang diinginkan atau manfaat yang didapat dari aturan atau badan orotirasi lain yang telah dicapai
- Efektivitas dari organisasi, program, aktivitas, dan fungsi
- Apakah entitas telah mentaati hukum dan peraturan yang dapat diterapkan dalam program
Kantor akuntan public ketika kantor
akuntan public melakukan auditor terhadap laporan keuangan bagian dari
pekerjaan audit ini seringkali terdiri pengidentifikasian masalah operasi dan
pembuatan perekomendasian yang bisa menguntukngkan klien audit.
Kriteria spesifik, berikut adalah
sejumlah kriteria spesifik, yang dituliskan dalam bentuk pertanyaan, yang
mungkin digunakan untuk mengevaluasi layout pabrik:
- Apakah semua layout pabrik disetujui oleh kantor teknik pusat pada saat rancangan awal ?
- Apakah kantor teknik pusat melakukan studi evaluasi ulang terhadap layout pabrik selama 5 tahun terkhir ?
- Apakah semua peralatan beroperasi pada kapasitas 60% atau lebih untuk setidaknya tiga bulan dalam setahun ?
- Apakah layout dapat memudahkan pergerakan dari bahan baku baru kelantai produksi ?
- Apakah layout memudahkan produksi barang jadi ?
- Apakah layout memudahkan pergerakan barang jadi kepusat distribusi ?
- Apakah layout pabrik menggunakan peralatan yang ada secara efektif ?
- Apakah keselamatan karyawan dibahayakan oleh layout pabrik ?
Suber kriteria, untuk
menggambarkan kriteria evaluasi spesifik, auditor operasi dapat menggunakan
beberpa sumber diantaranya :
- Kinerja historis
- Bunchmarking’standar teknik
- diskusi dan kesepakatan
tiga tahap audit operasi adalah:
- perencanaan
- akumulasi dan evaluasi bukti
- pelaporan dan tindak lanjut
https://andinurhasanah.wordpress.com/category/auditing/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar