Sabtu, 03 Januari 2015

TULISAN AUDIT KEUANGAN INTERNAL DAN PEMERINTAH SERTA AUDIT OPERASI

1.   AUDIT LAPORAN KEUANGAN
Audit internal adalah aktivitas konsultasi dan assurance yang objektif dan independen yang dirancang untuk menambah nilai dan memperbaiki operasi organisasi. Hal tersebut membantu organisasi mencapai tujuan mereka dengan melakukan pendekatan yang sistematis dan disiplin untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas dari manajemen risiko, pengendalian, dan proses pengaturan.
Definisi tersebut merefleksikan berubahnya  peran dari auditor internal. Mereka diharapkan untuk menyediakan nilai bagi organisasi melalui efektivitas yang meningkat, sementara dalam waktu yang bersamaan harus melakukan tanggung jawab tradisional seperti :
  • Mengkaji ulang keandalan dan integritas informasi
  • Memastikan ketaatan dengan kebijakan dan peraturan
  • Penjagaan aktiva (asset)
Tujuan auditojrinternal jauh lebih luas dari pada tujuan editor eksternal, dengan fleksibilitas bagi auditor internal untuk memenuhi kebutuhan perusahaan mereka. Dari satu perusahaan audior internal bias jadi hanya memusatkan perhatian khusus pada perndokumentasian dan pengujian pengendalian untuk persyaratan Sarbanes oxley act section 404. Di perusahaan lainnya, auditor internal bisa jadi terutama difungsikan sebagai konsultan memusatkan perhatiannya pada rekomendasian yang memperbaiki kinerja organisasi.
Auditor internal tidak hanya bias memusatkan perhatiannya pada beberapa bidang yang berbeda, pada scope audit internal juga bisa bervariasi dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Laporan audit lntenal tidak terstandarisasi karena bervariasinya kebutuhan pelaporan dari masing-masing perusahaan dan laporan tersebut tidak bergantung pada pemakaian internal.
Pedoman professional untuk auditor internal di sediakan oleh institute of internal auditors (IIA), suatu organisasi yang serupa dengan AICPA yang menetapakan standar praktik dan etika, menyediakan pendidikan, dan mendoron professionalisme untuk anggotanya di seluruh dunia. Kerangka kerja praktik professional IIA memasukkan suatu kode dan IIA internal standards for the professional practice of internal auditing.
Tanggung jawab dan pelaksanaan audit oleh auditor internal dan eksternal berbeda dalama satu hal penting. Auditor internal bertanggung jawab kepada manajement dan dewan direksi, sedangkan auditor eksternal bertanggung  jawab kepada pemakai laporan keuangan yang mengandalkan auditor untuk menambah kredibilitas laporan keuangannya. Walaupun begitu auditor internal dan eksternal memiliki banyak kesamaan :
  • Keduanya harus kopeten bagi auditor dan tetap objektif dalam melaksanakan pekerjaan dan melaporkan hasil mereka.
  • Keduanya mengikuti metodologi yang serupa dalam melaksanakan audit mereka, termasuk perencanaan dan peleksanaan pengujian pengendalian dan pengujian subtantif.
  • Keduanya mempertimbangkan risiko yang materialis dalam memusatkan beberapa luasnya pengujian mereka mengenai materialis dan risiko bisa jadi berbeda karena pemakai eksternal mungkin saja memiliki kebutuhan yang berbeda dari menajement atau dewan.
Auditor eksternal mengandalkan auditor internal ketika menggunakan model risiko audit untuk menilai risiko pengendalian. Jika auditor internal efektif, auditor eksternal dapat mengurangi secara siknifikan risiko pengendalian dan beserta itu juga mengurangi pengujian subtantif. Sebagai akibatnya, auditor eksternal mungkin mengurangi biaya mereka secara subtansial ketika klien memiliki fungsi audit internal yang di anggap baik. Auditor eksternal pada umumnya mempertimbangkan auditor internal sebagai partner yang efektif jika auditor internal jika :
  • Independen dari unit operasi dari yang sedang di evaluasi.
  • Kompeten dan terlatih dengan baik.
  • Telah melaksanakan pengujian audit relavan terhadap pengendalian internal dan laporan keuangan.
2.  AUDIT KEUANGAN PEMERINTAH
Sumber yang utama dari literatur otoritatif dalam melakukan audit pemerintah (government audits) adalah govermment auditing standards, yang dikeluarkan oleh GAO. Standar audit keuangan dari yellow book konsisten dengan 10 standar audit yang di terima secara umum dari AICPA, dan juga memuat pedoman tambahan yang ekstensif, diantaranya penambahan dan modifikasi berikut:
  • Materialis dan siknifikan. Yellow book mengakui bahwa dalam audit pemerintah batas ambang risiko audit yang dapat di terima dan materialitasnya lebih rendah dari audit perusahaan komersial, hal tersebut disebabkan lebih tingginya sensivitas aktivitas pemerintah dan akuntanbilitas public mereka.
  • Pengendalian kualitas. Kantor akuntan public dan organisasi lain yang mengaudit entitas pemerintah sesuai dengan yellow book harus memiliki suatu system pengendalian kualitas internal yang memadai dan berpartisipasi dalam program kaji ulang pengendalian kualitas eksternal. Persyaratan terakhir berlaku untuk sejumlah akuntan publik tetapi hanya sebagai suatu syarat untuk menjadi anggota AICPA, dan bukan untuk audit perusahaan publik.
  • Audit ketaatan (compliance). Auditor harus di rancang untuk memberikan keyakinan yang memadai dalam mendeteksi salah saji yang material di akibatkan ketidak taatan terhadap provisi dari kontrak atau kesepakatan bantuan yang memiliki dampak material langsung terhadap laporan keuangan.
  • Pelaporan. Pelaporan audit harus menyatakan bahwa audit telah dibuat sesuai dengan standar pemerintah secara mum. Disamping itu laporan atas laporan keuangan harus mengambarkan lingkup dari ketaatan pengujian auditor terhadap hukum dan peraturan serta pengendalian internal dan menyajikan hasil dari pengujian tersebut atau mengacu pada suatu laporan terpisah yang memasukkan informasi tersebut.
Persyaratan audit single audit act seperti yang diamandementkan dan OMB circular A-133 (disini disebut secara kolektif sebagai act) berisi persyaratan dari lingkung audit, termasuk diantaranya:
  • Audit harus sesuai GAGAS.
  • Audit harus memperoleh pemahaman mengenai pengendalian internal atas program federal yang cukup untuk mendukung tingkat risiko yang terukur untuk program utama.
  • Auditor harus menentukan apakah klien telah mentaati hukum, peraturan dan provisi dari kontrak atau kesepakatan hadiah yang mungkin berdampak langsung dan material terhadap masing-masing program utama tersebut.
Persyaratan pelaporan, pelaporan berikut di persyaratkan oleh OMB circular A-133:
  • Opini mengenai apakah laporan keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntasi yang dterima secara umum.
  • Opini mengenai apakah skedul penghargaan federal disajikan secara wajar dalam semua hal berkaitan dengan laporan keuangan secara keseluruhan.
  • Laporan atas pengendalian internal yang berhubungan dengan laporan keuangan dan program utama.
  • Laporan atas ketaatan dengan hukum, peraturan, dan provisi dari kontrak atau kesepakatan, bantuan, dimana ketidak taatan bisa memiliki dampak yang material terhadap laporan keuangan. Laporan tersebut dapat dikombinasikan dengan laporan mengenai pengendalian internal.
  • Skedul temuan dan biaya yang dipertanyakan.
  1. AUDIT OPERASI
Diluar aktifitas audit keuangannya, auditor internal, auditor pemerintah, dan akuntan publik juga melakukan aktivitas audit operasi (operational auditing), yang menjadi efesiensi dan efektivitas dari suatu organisasi. Auditor lain menggunakan istilah audit manajement (management auditing) atau audit kinerja (performance auditing) alih alih audit operasi untuk merujuk aktivitas tersebut, sementara banyak juga auditor yang tidak membedakan antara istilah audit kinerja, audit manajement dan audit operasional dan mengunakannya silih berganti.
Tiga perbedaan terbesar antara audit operasi dan audit keuangan adalah tujuan dari audit, distribusi laporan, dan dimasukkannya bidang non keuangan dalam audit operasi.
Tujuan audit ini merupakan perbedaan yang paling penting. Audit keuangan menekankan apakah informasi historis dicatat dengan benar, sedangkan audit koperasi menekankan efektivitas dan efisiensi. Audit keuangan berorientasi pada masa lalu, sementara audit operasi berfokus pada perbaikan kinerja pada masa mendatang.
Distribusi laporan, laporan audit keuangan pada umumnya di distribusikan kepada pemakai laporan keuangan eksternal, seperti pemegang saham dan banker sementara laporan audit operasi ditujukan terutama untuk manajement. Distribusi yang luas dari laporan audit keuangan memerlukan struktur yang terdefinisi dengan baik dan penggunaan kata-kata yang baik.
Dimasukkannya bidang non keuangan audit keuangan terbatas pada persoalan yang secara langsung mempengaruhi kewajaran dari penyajian laporan keuangan, sedangkan audit operasi meliputi setiap aspek dari efisiensi dan efektivitas dalam suatu organisasi.
Efektivitas dalam audit operasi untuk efektivitas, seorang auditor misalnya perlu menilai apakah agen pemerintah telah memenuhi tujuan yang dibebankan untuk mencapai elefator yang aman dalam suatu kota untuk menentukan efektivitas agen auditor harus menetapkan criteria spesifik untuk keamanan elefator.
Efisiensi seperti efektivitas, harus ada kriteria yang terdefinisi untuk apa yang dimaksud dengan melakukan sesuatu secara lebih efisien sebelum audit operasi dapat memiliki arti. Sering kali lebih mudah untuk menetapkan kriteria efisiensi dari pada kriteria efektivitas jika efisiensi di definisikan sebagai mengurangi biaya tanpa mngurangi efektivitas.
Jenis ketidak efisienan
Contoh
-          Tingginya biaya akuisisi barang dan jasa
-          Penarikan untuk pembelian bahan baku tidak dituntut
-          Tidak trsedianya bahanbaku untuk produksi ketika diperlukan

-          Seluruh jalur perakitan terpakasa dihentikan karena bahan baku yang diperlukan belum dipesan-          Terjadinya penggandaan usaha oleh karyawan-          Catatan produksi yang identik disimpan baik oleh departemen akuntansi maupun departemen produksi katena mereka tidak menyadari aktivitas departemen satu sama lain-          Dilakukannya pekerjaan yang tidak relavan-          Salinan faktur vendor dan laporan penerimaan dikirim ke produksi dimana  mereka diarsip tanpa pernah digunakan-          Terlalu banyak jumlah karyawan-          Pekerjaan kantor dapat dilakukan secara efektif dengan lebih sedikit asisten administrasi
Manajemen menetapkan pengendalian internal untuk membantu dirinya memenuhi tujuannya. Tiga pemikiran tersebut untuk membantupemikiran yang baik :
  1. Keandalan laopran keuangan
  2. Efisiensi dan efektivitas operasi
  3. Ketaatan dengan hukum dan peraturan yang ada
Tujuan dari audit pengendalian operasi adalah mengevaliasi efisiensi dan efektivitas dan membuat rekomendasi untuk manajemen. Sebaliknya, evaluasi pengendalian internal untuk audit keuangan memiliki dua tujuan utama : menentukan luas dari audit pengujian substantive yang diperlukan dan melaporkan efektivitas pengendalian internal terhadap pelaporan keuangan untuk perusahaan public
Lingkup audit operasi berkenaan dengan setiap pengendalian yang mempengaruhi efisiensi atau efektivitas, sedangkan lingkup dari evaluasi pengendalian internal atas pelaporan keuangan terbatas pada efektivitas pengendalian internal atas laporan keuangan dan dampaknya terhadap penyajian yang wajar dari laporan keuangan.
Audit fungsional adalah cara untuk mengkategorisasikan aktivitas dari suatu bisnis, seperti fungsi penagihan atau fungsi produksi. Fungsi bisa dikategorikan dan dibagi bagi kembali dengan banyak cara yang berbeda. Audit fungsional berkaitan dengan satu atau lebih fungsi dalam organisasi, misalnya efisiensi dan efektivitas dari fungsi penggajian untuk suatu divisi atau untuk perusahaan secara keseluruhan.
Audit organisasi adalah suatu audit operasi dari suatu organisasi berkenaan dengan unit organisasi keseluruhan, seperti suatu departemen, suatu cabang, atau anak perusahaan.suatu audit organisasi menekankan pada seberapa efisien dan efektif fungsi fungsi organisasi berinteraksi. Rencana organisasi dan metode untuk mengkoordinasikan aktivitas-aktivitas merupakan hal yang penting bagi audit semacam ini.
Penugasan khusus dalam audit operasi, penugasan khusus muncul atas permintaan manajemen untuk berbagai jenis audit, seperti menentukan penyebab dari system teknologi informasi yang tidak efektif, menyelidiki kemungkinan dilakukannya kecurangan dalam  dustu divisi, dan membuat rekomendasi untuk mengurangi biaya dari produk yang dimanufaktur.
Auditor internal berada dalam posisi yang demikian untik untuk melaksanakan audit operasi hingga ada sebagian orang yang menggunakan istilah audit internal dan audit operasi secara bergantian akan tetapi, tidaklah tepat untuk menyimpulkan bahwa semua audit operasi dilakukan oleh auditor internal atau bahwa auditor internal hanya melakukan audit operasi. Banyak departemen audit internal melakukan baik audit operasi maupun audit keuangan, seringkali secara simultan.
Auditor pemerintah mendefinisikan dan menerapkan standar untuk audit kenerja, yang pada intinya sama dengan audit operasi. Audit kinerja memasukkan hal-hal berikut:
  • Audit ekonimi dan efisiensi. Tujuan dari audit ekonomi dan efisiensi adalah untuk menentukan :
  1. Apakah entitas mengakuisisi, melindungi, dan menggunakan sumber dayanya secara ekonomis dan efisien
  2. Penyeab daripraktik praktik yang tidak efisien atau tidak ekonomis
  3. Apakah entitas telah mentaati hukum dan peraturan berkenaan dengan persoalan ekonomi dan efisiensi
  • Audit program. Tujuan ari audit program adalah untuk menentukan :
  1. Sejauh mana hasil yang diinginkan atau manfaat yang didapat dari aturan atau badan orotirasi lain yang telah dicapai
  2. Efektivitas dari organisasi, program, aktivitas, dan fungsi
  3. Apakah entitas telah mentaati hukum dan peraturan yang dapat diterapkan dalam program
Kantor akuntan public ketika kantor akuntan public melakukan auditor terhadap laporan keuangan bagian dari pekerjaan audit ini seringkali terdiri pengidentifikasian masalah operasi dan pembuatan perekomendasian yang bisa menguntukngkan klien audit.
Kriteria spesifik, berikut adalah sejumlah kriteria spesifik, yang dituliskan dalam bentuk pertanyaan, yang mungkin digunakan untuk mengevaluasi layout pabrik:
  1. Apakah semua layout pabrik disetujui oleh kantor teknik pusat pada saat rancangan awal ?
  2. Apakah kantor teknik pusat melakukan studi evaluasi ulang terhadap layout pabrik selama 5 tahun terkhir ?
  3. Apakah semua peralatan beroperasi pada kapasitas 60% atau lebih untuk setidaknya tiga bulan dalam setahun ?
  4. Apakah layout dapat memudahkan pergerakan dari bahan baku baru  kelantai produksi ?
  5. Apakah layout memudahkan produksi barang jadi ?
  6. Apakah layout memudahkan pergerakan barang jadi kepusat distribusi ?
  7. Apakah layout pabrik menggunakan peralatan yang ada secara efektif ?
  8. Apakah keselamatan karyawan dibahayakan oleh layout pabrik ?
Suber kriteria, untuk menggambarkan kriteria evaluasi spesifik, auditor operasi dapat menggunakan beberpa sumber diantaranya :
  • Kinerja historis
  • Bunchmarking’standar teknik
  • diskusi dan kesepakatan
tiga tahap audit operasi adalah:
  1. perencanaan
  2. akumulasi dan evaluasi bukti
  3. pelaporan dan tindak lanjut
https://andinurhasanah.wordpress.com/category/auditing/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar