NAMA ANGGOTA KELOMPOK 2 :
1) CHRISTIN DESTRINAWATI (21211650)
2) DELLA IRFIANIS (21211825)
3) DIKA ARYANI (22211075)
4) ELIZEN BUNGA (22211409)
5) SOFIYASMIN RAMADANI (26211845)
KELAS : 4EB10
PERTANYAAN DISKUSI
1. Bab ini mengidentifikasi tujuh faktor ekonomi, sejarah sosial dan kelembagaan yang dipercaya mempengaruhi perkembangan akuntansi. Jelaskan bagaimana satu sama lain mempengaruhi praktik akuntansi!
Jawab :
Standar dan praktik akuntansi di setiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antarnegara. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga dapat membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.
Ada 8 (delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional. Tujuh faktor utama ekonomi, sejarah social, dan/ atau kelembagaan dan merupaka faktor yang sering disebutkan oleh para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya (faktor kedelapan berikut ini) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.
2. Mengacu pada tujuh faktor dalam pertanyaan 1, urutkanlah faktor-faktor tersebut kemudian berikan alasan untuk urutan paling atas dan paling bawah dalam peringkat yang anda susun!
Jawab :
1. Sistem pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki focus atau seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depandan risiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2. Sistem hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
4. Ikatan politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
5. Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam perhitungan keuangan mereka. Meksiko dan beberapa Negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yang tidak biasanya tinggi, AS dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.
6. Tingkat perkembangan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang.
7. Tingkat pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina. kebanyakan negara-negara Eropa Kontinental dan Jepang memiliki sistem kodifikasi hukum dan bergantung pada perbankan atau pemerintah untuk memperoleh kebanyakan pendanaan. Aturan akuntansi di sana pada umumnya sesuai dengan hukum pajak.
Sangatlah sulit untuk menentukan mana yang penyebab dan mana yang akibat. Jenis sistem hukum mungkin terlebih dahulu mempengaruhi sistem keuangan di suatu Negara. Sistem hukum umum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan investor yang lebih baik dibandingkan kodifikasi hukum. Hasilnya adalah pasar ekuitas yang kuat berkembang di Negara-negara hukum dan pasar ekuitas yang lemah berkembang di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum. Perpajakan merupakan fungsi akuntansi yang penting di setiap Negara yang mengenakan pajak penghasilan perusahaan. Apakah pajak mendominasi orientasi akuntansi bergantung pada apakah akuntansi memiliki tujuan kompetisi, yaitu memberikan informasi kepada pemegang saham luar. (Akuntansi Pajak tidak cocok untuk tujuan ini). dengan demikian, jika hukum umum menghasilkan pasar ekuitas yang kuat, perpajakan tidak akan mendominasi.
3. Bagaimana nilai-nilai budaya mempengaruhi akuntansi? Apakah terdapat pengaruh yang bersifat paralel antara faktor-faktor yang disebutkan dalam pertanyaan 1 dan faktor budaya yang disebutkan disini?
Jawab:
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social):
(1) individualise,
(2) jarak kekuasaan,
(3) penghindaran ketidakpastian, dan
(4) maskulinitas.
Analisis yang dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40 negara yang berbeda.
Secara singkat, individualism merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima. Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti. Maskulinitas adalah sejauh mana peran gender dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang berbeda.
Berdasarkan hasil analisis Hofstede, Gray mengusulkan suatu kerangka kerja yang menghubungkan budaya dan akuntansi, Ia mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yaitu:
1. Profesionalisme versus ketetapan wajib pengendalian: preferensi terhadap pertimbangan profesional individu dan regulasi sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah ditentukan.
2. Keseragaman versus fleksibilitas: preferensi terhadap keseragaman dankonsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
3. Konservatisme versus optimisme: suatu preferensi dalam memilih pendekatan yang lebih bijak untuk mengukur dan mengatasi segala ketidakpastian di masa depan, daripada memilih pendekatan yang sekadar optimis namun beresiko.
4. Kerahasiaan versus transparansi: preferensi atas kerahasiaan dan pembatasaninformasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaanuntuk mengungkapkan informasi kepada publik.
4. Apakah perbedaan nasional dalam praktik akuntansi dapat dijelaskan lebih baik oleh faktor budaya atau faktor ekonomi dan hukum? Mengapa?
Jawab:
Karena pembedaan yang didasarkan pada system hukum relatif kurang jelas di Negara-Negara di mana standar tidak ditegakkan. Bisa dikatakan demikian dikarenakan pembedaan yang didasarkan pada sistem hukum relatif kurang jelas di beberapa negara yang tidak tegas pada peraturan hukumnya. Sedang faktor budaya sudah jelas. Tiap negara pasti melikiki sikap budaya yang berbeda dalam melakukan praktik akuntansinya. Begitu pula dalam faktor ekonomi. Negara berkembang tentu berbeda dalam sistem penerapan praktik akuntansinya ktimbang dengan negara yang sudah maju.
5. Empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi yang dibahas dalam bab ini awalnya dinyatakan pada tahun 1967. Apakah keempat pola tersebut masih berlaku dewasa ini? Mengapa atau mengapa tidak?
Jawab :
Masih berlaku, karena pada dewasa saat ini keempat pendekatan ini merupakan dasar klasifikasi sistem akuntansi yang masih banyak di gunakan di seluruh dunia.
6. Negara-negara yang cenderung untuk memiliki praktik pengukuran yang relative konservatif juga cenderung agak merahasiakan pengungkapan, sedangkan Negara- Negara yang cenderung memiliki praktik pengukuran kurang konservatif cenderung untuk melakukan pengungkapan secara transparan. Mengapa hal ini terjadi?
Jawab :
Karena preferensi terhadap kerahasiaan merupakan hal yang konsisten dengan penghindaran ketidakpastiaan yang kuat yang timbul dari kebutuhan untuk membatasi pengungkapan informasi dengan maksud untuk menghindari terjadinya konflik dan kompetisi dan untuk mempertahankan keamanan. Masyarakat dengan jarak keuasaan yang tinggi akan sangat mungkin berkarakter membatasi informasi untuk mempertahankan ketidakpastiaan dalam kekuasaan. Kerahasiaan juga konsisten dengan preferensi atas kolektivisme dengan perhatiannya terhadap hal- hal yang sangat terkait dengan perusahaan dibandingkan dengan pihak luar. Masyarakat yang lebih menekankan pada kualitas hidup, masyarakat, dan lingkungan akan cenderung untuk lebih terbuka, khususnya informasi yang berkaitan dengan sosial.
7. Apakah tujuan melakukan klasifikasi sistem akuntansi ?
Jawab:
Tujuan klasifikasi sistem akuntansi yakni untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karekteristik khususnya klasifikasi yang mengungkapkan standar dasar dimana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Maka dengan mengenali kesamaan dan perbedaan tersebut, pemahaman akan tentang sistem akuntansi akan lebih baik.
Klasifikasi juga bersifat fundamental dalam usaha memahami dan menganalisis fakta-fakta yang dapat diamati dan untuk memformulasikan hubungan yang nyata antara fakta-fakta tersebut.
8. Apakah perbedaan antara klasifikasi akuntansi berdasarkan pertimbangan dan empiris ?
Jawab :
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
9. Apakah model akuntansi utama di dunia ? apakah karakter yang berbeda dari tiap tiap model tersebut ?
Jawab :
Variabel-variabel yang membentuk perkembangan sebuah Negara dalam hal akuntansi, model akuntansi keuangan tertentu yang berkembang karena minat, sejarah atau pilihan, proses menetapkan standar akuntansi keuangan nasional itu sendiri dan konservatisme yaitu hal-hal yang menyebabkan perbedaan tersebut dan ditambah dengan mengenai dimensi internasional dari proses akuntansi pada tiap negara yang sudah tentu berbeda. Perbedaan itu meliputi : praktik bisnis, struktur politik, sistem hukum, nilai mata uang, tingkat inflasi lokal, perbedaan budaya, resiko bisnis, tingkat inflasi lokal dan serta aturan perundang-undangan mempengaruhi bagaimana perusahaan multinasional melakukan kegiatan operasionalnya dan membuat laporan keuangannya serta kemudian mengumumkannya ke masyarakat luas.
10. Mengapa bab ini mengakui bahwa banyak perbedaan- perbedaan akuntansi pada tingkat nasional semakin tidak jelas? Apakah anda menyetujuinya ? mengapa ?
Jawab :
setuju, karena:
1. Artisan perusahaan saat ini mencatatkan sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka.
2. Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent.
3. Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh diseluruh dunia.
11. Penulis berpendapat bahwa klasifikasi yang berdasarkan penyajian wajar versus kepatuhan hukum menjelaskan akuntansi pada dunia sekarang ini dengan lebih baik dibandingkan sistem hukum umum dan hukum kode. Apakah anda setuju? Mengapa?
Jawab :
Karena pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi seperti:
1. depresiasai dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum)
2. sewa guna usaha yang memiliki subtansi pembelian aktiva tetap (property) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum)
3. pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
12. Bagaimana prospek konvergensi atau harmonisasi sistem nasional akuntansi dan pelaporan keuangan? Faktor- faktor apa saja yang berpengaruh dalam mendorong atau menghambat perubahan tersebut?
Jawab :
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam.
Harmonisasi akuntansi internasional saat ini merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan. Informasi keuangan yang dihasilkan dari sistem akuntansi, pengungkapan atau audit yang berbeda dapat dibandingkan jika memiliki kemiripan dalam cara dimana para pengguna laporan keuangan dapat membandingkannya (setidaknya dalam beberapa aspek) tanpa perlu membiasakan diri dengan lebih dari satu sistem.
Harmonisasi akuntansi mencakup :
1. Harmonisasi akan standar akuntansi yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan,
2. Harmonisasi akan pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan
3. Harmonisasi akan standar audit
Dengan konvergensi IFRS, PSAK akan bersifat principle-based dan memerlukan professional judgment, senantiasa peningkatan kompetensi harus pula dibarengi dengan peningkatan integritas. Hambatan konvergensi biasanya muncul atas beberapa isu akuntansi dan pelaporan keuangan sebagai berikut:
1. Pengakuan dan pengukuran: financial assets and derivative financial instruments, impairment losses, provisions, employee benefit liabilities, income taxes;
2. Akuntansi Penggabungan Usaha
3. Pengungkapan atas: related party transactions, segment information.
KASUS
Apakah Klasifikasi Akuntansi Telah Ketinggalan Zaman ?
1. Apakah anda setuju dengan pendapat yang dikemukakan Cairn bahwa klasifikasi akuntansi terlalu sederhana dan kurang relevan dalam dunia saat ini? Apakah usaha-usaha untuk mengklasifikasikan akuntansi tidak bermanfaat dan ketinggalan zaman? Mengapa atau mengapa tidak?
Jawab :
Saya tidak setuju dengan pendapat David Cairns yang mengatakan klasifikasi akuntansi terlalu sederhana dan kurang relevan. Klasifikasi akuntansi diperlukan untuk melakukan deskripsi, analisa, dan prediksi terhadap perkembangan sistem akuntansi. Tujuan klasifikasi adalah mengetahui sejauh mana suatu sistem mempunyai kesamaan dan perbedaan. Membandingkan perkembangan sistem akuntansi suatu negara dengan negara lain dan mengetahui alasan mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain. Membantu pengambilan keputusan menilai prospek dan masalah dalam akuntansi internasional.
2. Beberapa pengamat berpendapat bahwa pelaporan keuangan menjadi semakin mirip di kalangan perusahaan “kelas dunia” perusahaan-perusahaan multinasional terbesar di dunia dan khususnya yang mencatatkan sahamnya di bursa efek utama seperti London, New York dan Tokyo. Apakah relevansinya pendapat ini terhadap klasifikasi akuntansi dan apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya hal ini ?
Jawab :
Pendapat diatas kurang relevan terhadap klasifikasi akuntansi. Perusahaan multinasional semakin menyesuaikan laporan keuangan mereka untuk pengguna di seluruh dunia dengan tujuan sebagai informasi. Jadi pelaporan keuangan harus dibedakan antara tingkat domestik dengan tingkat internasional. Faktor yang menyebabkan adalah kemajuan teknologi yang memungkinkan akses ke informasi secara cepat.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar