Jumat, 14 Desember 2012

JURNAL EKONOMI KOPERASI 2 (5)



 Review

EFEKTIFITAS PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KOPERASI DAN USAH KECIL MENENGAH DI SULAWESI SELATAN

Oleh
Asdar Djamereng, SE.,MM. Dkk. *)


V. SIMPULAN DAN REKOMENDASI
Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dalam penelitian ini, maka dikemukakan beberapa simpulan dan rekomendasi sebagai berikut :
a.       Secara umum hasil penelitian menunjukan bahwa kegiatan pendidikan dan pelatihan yang selama ini dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Provinsi, Kota, serta tingkat Kabupaten memberikan dampak yang cukup signifikan, hal ini dapat dilihat dari tanggapan responden yang pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan khususnya yang tersebar di kota Makasar  dan Pare-pare serta Kabupaten Pangkep,Bulukumba, Sinjai, Bone, Palopo.
b.      Kegiatan pendidikan dan pelatihan yang dominan pernah di ikuti oleh pengurus maupun pengelola koperasi tersebut adalah ; pelatihan administrasi akuntansi dan pelaporan keuangan, sedangkan pelatihan lainnya meliputi ; Kewirausahaan. Manajemen Komputer,Manajemen Perbankan, serta penyusunan studi kelayakan  usaha. Kegiatan diklat tersebut dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi/Kota/Kabupaten serta Instansi/Lembaga yang terkait seperti Dekopinwil/Dekopinda,Disnaker, serta Balai Pendidikan dan latihan lainnya.
c.       Program pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan oleh pihak Dinas Koperasi dan UKM serta instansi lainnya sudah cukup relevan, bahkan masih perlu diintensifkan, terutama dari segi jangka waktu pelatihan masih perlu ditambah karena rata-rata pesarta diklat masih belum menguasai sepenuhnya materi pelatihan tersebut, sehingga dari pengamatan dilapangan menunjukan bahwa terdapat beberapa koperasi yang tiak dapat melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan dengan alasan masih kesulitan dalam penyusunan laporan keuangan.
d.      Kegiatan diklat yang diikuti oleh sejunlah pengurus maupun pengelola koperasi di Sulawesi Selatan secara umum memberikan dampak yang positif, hal ini dapat dilihat dari kinerja yang telah dicapai oleh masing-masing koperasi ternyata mengalami peningkatan setiap tahunnya, jika ditinjau dari segi jumlah asset dan jumlah anggota yang dimiliki
e.       Meskipun demikian masih terdapat beberapa hambatan yang dihadapi oleh koperasi tersebut, seperti kurangnya akses informasi untuk memperoleh peluang, pola kemitraan yang masih rendah, dan keterbatasan modal kerja yang melakukan ekspansi, sehingga kemampuan untuk berkembang cukup lamban, disisi lain kebutuhan akan peningkatan kesejahteraan bagi karyawan sangat mendesak dan pada akhirnya beberapa karyawan koperasi yang sudah terlatih beralih ke koperasi lain yang menjanjikan penghasilan yang lebih baik, atau bahkan ada yang justru bekerja diperusahaan swasta.
f.       Pelaksanaan Otonomi Daerah (OTODA) ternyata ,membawa pengaruh cukup besar terhadap pembinaan koperasi yang selama ini dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UKM , baik ditingkat kota maupun Kabupaten di Sulawesi Selatan, Hal ini diakibatkan karena terbatasnya anggaran pembinaan yang dialokasikan oleh pemerintah daerah, sehingga intensitas kegiatan pembinaan yang dilakukan akan mengalami hambatan dan akan berimplikasi pada menurunnya kinerja koperasi.
g.      Tingkat pendidikan masing-masing pengurus maupun pengelola koperasi diamati sudah cukup baik, karena yang mendominasi adalah sarjana sebesar 58% , program magister sebesar 6%, dan pendidikan menengah sebesar 36%. Hal ini menunjukan bahwa kualitas sumberdaya manusia yang dimiliki oleh koperasi tersebut sudah cukup memadai.

Rekomendasi
Sebagaimana simpulan yang dikemukakan pada hasil penelitian ini, maka diajukan bebrapa rekomendasi menjadi rujukan bagi pihak Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan, utamanya dalam menyusun rancangan program pendidikan dan pelatihan koperasi agar kegiatan tersebut lebih relevan dengan kebutuhan pengurus dan pengelola koperasi, yaitu :
1.      Hasil pengamatan menunjukan bahwa pelatihan administrasi akuntansi dan pelaporan keuangan masih menjadi perioritas utama untuk dilaksanakan khususnya bagi koperasi yang bergerak simpan pinjam , baik yang bersifat sistem konvensional maupun sistem bagi hasil (syariah). Sedangkan bagi koperasi yang bergerak disektor rill selain pelatihan administrasi akuntansi juga diperlukan pelatihan kewirausahaan dan penyusunan studi kelayakan usaha
2.      Program pendidikan dan pelatihan yang akan dilaksanakan kedepan, sedapat mungkin tetap mempertimbangkan jangka waktu yang paling efisien dan efektif, karena beberapa diklat yang pernah dilaksanakan dirasakan sangat singkat waktunya sehingga materi yang disajikan tidak sepenuhnya dapat dikuasai.
3.      Dalam rangka peningkatan kinerja koperasi , maka diperlukan adanya pembinaan secara berkesinambungandari pihak Dinas Koperasi & UKM di tingkat Provinsi, Kota, maupun tingkat Kabupaten.

JURNAL EKONOMI KOPERASI 2 (4)



Review
 
EFEKTIFITAS PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KOPERASI DAN USAH KECIL MENENGAH DI SULAWESI SELATAN

Oleh
Asdar Djamereng, SE.,MM. Dkk. *)

IV. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Setelah pelaksanaan survey dan pengumpulan data sesuai dengan sampel yang ditetapkan dalam kegiatan penelitian ini, maka koperasi yang menjadi objek meliputi Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Pegawai RI (KPRI), Koperasi Unit Desa (KUD), Koperasi Simpan Pinjam (KSP), dan Koperasi Karyawan (KOPKAR). Penetapan objek penelitian ini berdasarkan hasil konsultasi Tim Pelaksana dengan pihak Dinas Koperasi dan UKM baik ditingkat Kabupaten maupun Kota.
Program Pelatihan
Berdasarkan data yang diperoleh dienam kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang terdiri dari 79 koperasi dengan jumlah responden sebanyak 124 responden baik pengurus maupun pengelola koperasi yang pernah mengikuti  pelatihan menunjukan bahwa, program pelatihan yang paling sering dilaksanakan adalah program pelatihan akuntansi keuangan KSU dan KSP/USP. Meskipun demikian masih banyak diantaranya yang masih sering terlambat melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) karena pertimbangan laporan keuangan koperasi belum rambung, sehingga harus menunda RAT tersebut. Apalagi sejak diberlakukannya otonomi daerah, pembinaan dari dinas koperasi semakin terbatas yang dialokasikan terhadap pembinaan kopersi di daerah.
Tingkat Pendidikan
Dari 79 jumlah koperasi dan 124 responden sebagai pengurus maupun pengelola yang memiliki tingkat pendidikan SMU sebanyak 28 orang (23%), Diploma 6 orang (5%), Sarjana 60 orang (48%), dan program magister 8 orang (6%). Hal ini menunjukanbahwa tingkat pendidikan rata-rata para pengurus maupun pengelola koperasi sudah cukup memadai, yaitu sebesar 54% sehinggal hal perlu dipertahankan dan tarus ditingkatkan.
Perkembangan Anggota Koperasi
Berdasarkan data yang diperoleh sesuai dengan sampel yang ditetapkan dalam kegiatan penelitian ini menunjukan bahwa, pada umumnya perkembangan jumlah anggota koperasi mengalami peningkatan meskipun tidak secara drastis, meskipun beberapa diantaranya juga mengalami penurunan dari segi kuantitas. Hal ini merupakan salah satu indikator jika kepercayaan anggot terhadap keanggotaan koperasi masih cukup tinggi, sehingga peluang ini harus dimanfaatkan oleh pengurus maupun pengelola koperasi untuk memberikan motivasi kepada seluruh anggota dan calon anggota kiranya dapat lebih berperan aktif secara bersama-sama umtuk memikirkan pengembangan koperasi dimasa yang akan datang, mengingat tingkat persaingan diantara koperasi semakin meningkat.

Kesesuaian Pelatihan
Dari sejumlah 114 responden yang memberikasn jawaban mengenai kesesuaian pelatihan dengan bidang kompetensi yang dibutuhkan dalam pengelolaan koperasi menunjukan responden yang optimistik, hal ini dapat dilihat dari jumlah responden yang menjawab sesuai ,sebesar 90 responden (79%) dan selebihnya menjawab tidak sesuai, sedangkan ditinjau dari aspek manfaat pelatihan tersebut 91 responden (80%) menjawab sangat bermanfaat dan selebihnya menjawab kurang bermanfaat.
Respon Terhadap Pelatihan
Kegiatan penelitian ini juga mengidentifikasi bagaimana responden pengurus dan pengelola koperasi mengenai penting tidaknya pelaksanaan pelatihan yang selama ini dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan serta penyelenggara pelatihan lainnya, mengungkapkan 97 responden (85%) memberikan jawaban bahwa pelatihan tersebut sangat penting dilaksanakan secara berkelanjutan, karena ini sangat membantu para pengurus maupun pengelola di dalam meningkatkan kinerja koperasi.
Perkembangan Jumlah Asset
Secara uum perkembangan asset koperasi sesuai dengan sampel yang diteliti menunjukan peningkatab yang cukup berarti, hal ini mengindikasikan adanya peningkatan kinerja dilihat dari pengingkatan jumlah asset yang dimiliki. Bahkan beberapa diantaranya mengalami perkembangan yang cukup drastis selama tiga tahun terakhir, seperti Koperasi Wanita Teratai UNM Makasar mengalami peningkatan dari Rp 3.734.130.425.- menjadi Rp 5.414.386.500,- Koperasi Belopa di Palopo mencapai asset sebesar Rp 2.321.128.739,- . KPRI Bhakti Husada di Kabupaten Bone mencapai asset sebesar Rp2.851.002.755,- KUD  Beringin di Kabupaten Bulukumba mencapai asset sebesar Rp 1.725.275.175,- .

JURNAL EKONOMI KOPERASI 2 (3)



Review
 
EFEKTIFITAS PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KOPERASI DAN USAH KECIL MENENGAH DI SULAWESI SELATAN

Oleh
Asdar Djamereng, SE.,MM. Dkk. *)

III. METODE PENELITIAN
Pengumpulan data menggunakan motode observasi dan kepustakaan yaitu, dengan melakukan pengamatan langsung ke lokasi penelitian, dan sekaligus mengadakan wawancara serta pengisian data kuesioner.
Jenis dan Sumber Data
a.       Jenis Data :
·         Perkembangan jumlah karyawan maupun anggota
·         Tingkat pendidikan responden
·         Kesesuaian diklat dengankebutuhan pengelola
·         Program dilkat yang pernah di ikuti
·         Sistem akuntansi dan pelaporan
·         Perkembanganjumlah asset dan jenis usaha
b.      Sumber Data :
·         Responden
·         Dinas KUKM Propinsi Sulawesi Selatan

Analisis Data
Analisis data menggunakan metode deskriptif yaitu :
·         Membuat deskripsi hasil penelitian berdasarkan data yang diperoleh melalui hasil wawancara dan daftar kuesioner yang disebarkan kepada responden yang pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan, kemudian dirumuskan dalam bentuk simpulan dan rekomendasi.
·         Mengidentifikasi bentuk dan jenis pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pengelola koperasi.

JURNAL EKONOMI KOPERASI 2 (2)



Review
 
EFEKTIFITAS PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KOPERASI DAN USAH KECIL MENENGAH DI SULAWESI SELATAN

Oleh
Asdar Djamereng, SE.,MM. Dkk. *)

II. TINJAUAN PUSTAKA
Pengertian Koperasi
            Pengertian koperasi menurut Undang-undang No. 25 Tahun 1992, adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai bahan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.
            Menurut Hanel (1998), koperasi adalah lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum atau wujudnya memenuhi kriteria tersebut dibawah ini :
1.      Sejumlah individu yang bersatu dalam satu kelompok atas dasar sekurang-kurangnya satu kepentingan atau satu tujuan yang sama.
2.      Anggota-anggota kelompok koperasi secara individual bertekat mewujudkan tujuannya,yaitu memperbaiki situasi ekonomi dan sosial mereka melalui usaha-usaha (aksi-aksi) bersama dan saling membantu (swadaya). Untuk mewujudkannya adalah suatu perusahaan yang dimiliki dan dibina secara bersama
3.      Perusahaan koperasi itu ditugaskan untuk menunjang kepentingan para anggota kelompok koperasi itu,dengan menyediakan atau menawarkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh para anggota dalam kegiatan ekonominya,yaitu dalam perusahaan atau usaha (usaha tani,satuan usaha) dan / rumah tangganya masing-masing

Kriteria tersebut diatas menunjukan bahwa organisasi koperasi mempunyai karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan badan usaha lainnya, perbedaan itu dapat dilihat dari peran anggota koperasi sebagai pemilik sekaligus pemakai (pelanggan) dari kegiatan usaha perusahaan koperasi. Peran ganda anggota ini dikenal sebagai prinsip identiras atau identitas ganda, sedangkan tujuan yang ingin dicapai koperasi adalah melakukan promosi bagi kepentingan anggota melalui aktivitas perusahaan atau koperasi.