Selasa, 15 Oktober 2013

ASEAN Economic Community 2015


Tugas Softskill Bahasa Indonesia
Nama  : Dika Aryani
NPM   : 22211075
Kelas  : 3EB10

Kesiapan Sumber Daya Manusia Indonesia Menghadapi ASEAN Economic Community 2015

Tidak lebih dari dua tahun lagi pergerakan barang, modal, jasa, investasi dan orang yang telah disepakati akan bebas keluar masuk di antara negara anggota ASEAN, alias tanpa hambatan baik tarif maupun nontarif. 
Ini tantangan sekaligus peluang. Peluang, karena produk-produk kita akan mendapat pasar di kawasan ASEAN. Populasi ASEAN pada 2012 mencapai 617,68 juta jiwa dengan pendapatan domestik bruto 2,1 triliun dolar AS. Jumlah itu menunjukkan potensi besar ASEAN untuk digarap oleh investor.                                                                                          Namun juga menjadi tantangan, karena jika kita tidak siap maka justru produk dari negara ASEAN lainnya yang akan menyerbu Indonesia. Saat ini pun, banyak produk impor yang masuk ke Indonesia. Ada keraguan memang apakah Indonesia akan siap.

Kesiapan Indonesia
Jika konteks AEC 2015 adalah capital flow, service flow, dan labor flow, Indonesia sudah siap tentunya. Indonesia sudah mengalami capital flow, service flow, dan labor flow sejak tahun 1980-an, dimana banyak perusahaan mutinasional yang berdiri di Indonesia.
Perusahaan multinasional ini memiliki modal dan tenaga kerja yang berasal dari berbagai negara. Perjanjian perdagangan internasional juga telah Indonesia jalani, salah satunya ACFTA. Sejak berlakunya ACFTA, pertumbuhan ekonominya Indonesia terbukti stabil dikisaran 6,1 persen (2010); 6,5 persen (2011); dan 6,1 persen ( 2012). Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2011 tumbuh sebesar 6,5 persen dibandingkan dengan
tahun 2010.
Pertumbuhan ekonomi tahun 2012 terjadi pada semua sektor ekonomi dengan pertumbuhan tertinggi di Sektor Pengangkutan dan Komunikasi 10,7 persen dan terendah di Sektor Pertambangan dan Penggalian 1,4 persen. Sementara PDB (tidak termasuk migas) tahun 2011 tumbuh 6,9 persen.
Dengan adanya perdagangan bebas, industri Indonesia meningkat. Lapangan pekerjaan menjadi lebih
luas sehingga mengurangi pengangguran.

Hal yang perlu dilakukan
Antisipasi terhadap AEC 2015 sangat diperlukan, terutama di bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM). Hal ini mengingat Elimination of Non-Tariff Barriers dan Single Window mengakibatkan tenaga kerja dari luar negeri akan lebih mudah bermigrasi ke Indonesia. Mereka (tenaga kerja asing) yang memiliki keahlian di atas keahlian SDM Indonesia, tentu akan mendapat pekerjaan di perusahaan yang ada di Indonesia.
Sulit bagi kita bersaing dengan tenaga kerja asing jika kita tidak memiliki skill yang memadai. Akibatnya, pengangguran meningkat. Disamping itu, Elimination of Non-Tariff Barriers dan Single Window juga
membawa dampak pada UMKM. Banjir produk impor yang lebih murah dan berkualitas baik, akan menggeser usaha UMKM. Di saat seperti inilah kualitas produk dengan harga terjangkau sangat bermain untuk mengambil hati konsumen.
Perdagangan yang akan kita jalani adalah perdagangan yang sangat selektif dan kompetitif. Peraturan pemerintah mengenai perlindungan produk dalam negeri saja tidak cukup jika tidak diimbangi dengan peningkatkan SDM.
Dengan peningkatan kualitas SDM, kita dapat bertahan dalam perdagangan ini. Peningkatan SDM berpengaruh terhadap peningkatan nilai jual produk, maupun nilai jual tenaga kerja.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar