Tugas Softskill Bahasa Indonesia
Nama : Dika Aryani
NPM : 22211075
Kelas : 3EB10
Kelebihan dan Kekurangan
Kebijakan Mobil Murah
Ini peraturan yang selama ini ditunggu-tunggu oleh pelaku
industri otomotif dan oleh masyarakat yang menginginkan kendaraan roda empat
dengan harga terjangkau, telah resmi dikeluarkan pemerintah beberapa hari lalu.
Yaitu peraturan resmi mengenai Low
Cost Green Car atau mobil murah ramah lingkungan dan kendaraan
emisi karbon rendah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41
Tahun 2013. Dengan aturan ini, mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car kini
boleh diproduksi dan dipasarkan di Tanah Air.
Terbitnya peraturan pemerintah mengenai mobil murah
ini mengundang pro dan kontra di tengah masyarakat terutama bagi warga
perkotaan. Aturan ini dikritik karena bisa mendongkrak penjualan mobil, yang
ujung-ujungnya semakin memperparah kemacetan di jalan raya. Selain itu, dinilai
hanya akan menguntungkan pengusaha Asing dan berpotensi mematikan
cita-cita membuat mobil nasional karya anak bangsa dengan menggunakan produk
lokal.
Walaupun menimbulkan pro dan kontra, peraturan mobil
murah ini tetap akan berlaku karena sudah ditandatangani Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono. Akhir bulan Juni ini, Kementerian Perindustrian akan segera
menerbitkan Keputusan Menteri Perindustrian yang berisi tentang jadwal
lokalisasi, mengenai hal-hal teknis, tata cara pengujian, keamanan, dan
lainnya.
Tentu saja kebijakan mobil murah ini sudah
diperhitungkan soal kelebihan dan kekurangannya.
Dan mari kita lihat kelebihan atau hal positif dari
adanya peraturan mobil murah ini.
·
Mobil murah ramah lingkungan mempunyai
keuntungan, mengurangi polusi dan hemat bahan bakar.
·
Peraturan mobil murah ramah lingkungan ini memperkuat
struktur industri otomotif nasional.
·
Penghasilan pajak negara dari otomotif
akan bertambah
·
masyarakat golongan ekonomi menengah
akan merasakan punya mobil baru dengan harga terjangkau
Berikut kekurangan atau hal negatif peraturan mobil
murah :
·
Meningkatnya kepadatan lalu lintas
·
Meningkatkanya konsumsi BBM
·
Peminat angkutan umum akan semakin
berkurang
·
Dominasi angkutan pribadi pada angkutan
lebaran akan semakin meningkat.
Jika peraturan mobil murah ini tidak
keluar maka akan menimbulkan kerugian besar bagi Indonesia khususnya saat pasar
bebas ASEAN berlaku pada 2015. Kebijakan mobil murah sudah berjalan baik di
beberapa negara ASEAN seperti, antara lain, di Thailand. Dengan
adanya Pasar Bebas ASEAN, kelak produk mereka bisa masuk secara besar-besaran
ke Indonesia. Biar bagaimana kebutuhan akan mobil murah di tanah air akan
semakin besar, terutama di daerah-daerah. Maka jangan sampai kebutuhan
ini diisi oleh mobil impor.
Proyek dengan sebutan low cost green car ini juga bisa memberi peluang bagi tumbuhnya
industri komponen otomotif domestik. Salah satu tujuan dari terbitnya
peraturan ini adalah meningkatkan kandungan lokal mobil yang sesuai dengan
low carbon emission program.
Proyek mobil murah ramah lingkungan ini disebut-sebut tidak mengganggu
proyek mobil murah nasional karena spesifikasi mobil murah ramah lingkungan
adalah 1.000 cc hingga 1.200 cc. Sedangkan mobil nasional di bawah
1.000 cc.
Upaya yang perlu dilakukan dalam menanggulangi meningkatnya kepemilikan
mobil pribadi adalah dengan mengurangi penggunaannya di jalan dalam artian
masyarakat memang tidak bisa dilarang untuk membeli atau memiliki mobil pribadi
baik mobil mahal maupun mobil murah, namun sebisa mungkin dilakukan upaya
menghambat agar masyarakat enggan menggunakannya di jalan terutama pada hari
kerja yang biasanya kondisi jalan cukup padat. Upaya tersebut antara lain:
·
Menerapkan ERP
·
Menaikkan tarif parkir
·
Tidak diperbolehkan parkir pinggir jalan
·
Menerapkan aturan jalan khusus yang hanya boleh
dilalui angkutan umum
·
Menerapkan aturan nomor ganjil genap
Dan yang paling penting adalah membangun transportasi publik yang murah,
cepat, aman, dan nyaman serta peran penegak hukum di lapangan agar komitmen dan
konsisten memberi sanksi dan efek jera terhadap para pelanggar. Intinya
adalah menghambat penggunaan mobil pribadi, dan mengistimewakan penggunaan
angkutan umum, dimana masyarakat terpaksa naik angkutan umum karena
pertimbangan biaya yang lebih murah dan juga tingkat kesulitan yang lebih
rendah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar