MANFAAT PAJAK
Pajak merupakan salah satu
penerimaan negara yang cukup besar dan sangat penting karena pendapatan negara
dari pajak dapat mendanai pembangunan negara.
Pajak, secara konseptual mempunyai
dua fungsi utama, yaitu fungsi budget, dan regulasi. Fungsi budget berkaitan
dengan peranan pajak dalam menopang semua kegiatan pemerintahan dan pelayanan
publik. Sedangkan fungsi regulasi berkaitan dengan pajak untuk mengatur alokasi
sumber-sumber ekonomi, stabilitas ekonomi, distribusi pendapatan bagi berbagai
kelompok masyarakat, dan konsumsi.
Dalam fungsi ini, pajak merupakan salah satu instrumen
yang dapat digunakan untuk mengatur ekonomi, sehingga dinamika ekonomi nasional
berjalan sesuai yang diharapkan. Di kalangan masyarakat masih ada yang
mengaitkan pembayaran pajak dengan manfaat langsung yang diterima.
Dalam pendistribusiannya pemanfaatan dana pajak
dicantumkan dalam APBN. Dana APBN tersebut didistribusikan ke masing-masing
departemen selaku penanggung jawab pemanfaatan dana itu. Dengan kata lain,
pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas
umum yang diberikan pemerintah. Misalnya perbaikan jalan yang rusak dan
pembangunan jalan tol, penyelenggaraan pendidikan nasional, pemeliharaan
kesehatan masyarakat, penanggulangan bencana alam, penyelenggaraan pertahanan
dan keamanan. Sistem perpajakan
dikatakan efektif apabila pajak mampu memberikan manfaat maksimal bagi
pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini akan terjadi apabila, pertama
jumlahnya memadai, sehingga mampu menopang berbagai kegiatan Pemerintah untuk
melakukan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik. Kedua, strukturnya
mencerminkan keadilan dalam perpajakan, artinya orang-orang yang lebih kaya
dikenakan beban pajak yang lebih tinggi dibandingkan dengan orang-orang yang
lebih miskin. Ketiga, penggunaannya tepat sasaran. Tugas Pemerintah, meyakinkan
masyarakat kalau pajak yang dipungut dari masyarakat memenuhi azas keadilan
dalam perpajakan
http://www.suaramerdeka.com/harian/0711/02/eko04.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar