Minggu, 26 Januari 2014

Kenaikan Tarif Kereta Api


Mulai 1 januari 2014, harga tiket kereta kemungkinan tidak lagi terjangkau terutama oleh masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah. Dari beberapa kereta yang mengalami kenaikan harga tiket, KA Logawa tujuan Purwokerto-Jember mengalami kenaikan 100 persen dari harga sebelumnya. Saat ini tarif KA Logawa Rp 50 ribu, nantinya akan mengalami kenaikan harga menjadi Rp 100 ribu.
Menurut Sri Winarto, Kepala Humas PT KAI Daop VII Madiun, kenaikan herga ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Indonesia No. PM 28 tahun 2013.
“Sehubungan belum ditetapkannya kontrak Public Service Obligation (PSO) untuk tahun 2014 maka ditetapkan tarif KA kelas ekonomi komersial (nonsubsidi) jarak menengah dan jarak jauh akan mengalami kenaikan atau selisih sebesar 100 persen dari tarif subsidi,” ungkap Winarto, seperti dirilis Republika.
Sebelumnya, PT KAI pernah menetapkan kenaikan harga tiket kereta api yang mencapai 300 persen pada April 2013 lalu. Pengguna kereta api, terutama dengan ekonomi menengah kebawah tidak setuju dengan penetapan kenaikan harga tersebut. Akhirnya, banyak penumpang kereta yang beralih ke moda transportasi lain akibat kenaikan harga tersebut.
Namun, akhirnya per 1 September 2013 lalu harga tiket kereta jarak menengah dan jauh di kelas ekonomi sempat mengalami penurunan harga sampai 45 persen setelah turunnya anggaran Public Service Obligation (PSO) dari pemerintah pusat. Sayangnya, hingga saat ini PSO untuk tahun 2014 belum diturunkan.
Tarif kereta ekonomi Public Service Obligation (PSO) atau yang sebelumnya mendapat subsidi dari pemerintah, pada awal Januari 2014 dinaikkan hingga 100 persen. Langkah tersebut dilakukan karena belum adanya kontrak dengan pemerintah pusat.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar