Jumat, 14 Desember 2012

JURNAL EKONOMI KOPERASI 1 (1)


Review
KOPERASI SEBAGAI LEMBAGA INTERMEDIASI KEUANGAN UNTUK PEMBIAYAAN USAHA MIKRO DI PEDESAAN DALAM RANGK A MENDUKUNG UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2008

 *) Peneliti pada Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK


Oleh

Achmad H. Gopar*)
Abstrak

Sistem keuangan di negara berkembang umumnya bercirikan berbagai fragmentasi terisolasinya unit-unit ekonomi dan tidak adanya mekanisme yang efisien untuk mentransfer sumber daya diantara produsen. Selain tidak terintegrasinya sistem keuangan, juga terdapat hubungan yang kurang menggembirakan antar kelompok yang tingkat pendapatannya berbeda. Dalam situasi tersebut akan muncul ketimpangan yang sangat besar tingkat pendapatan marjinat terhadap aset. Membantu mealokasikan sumber daya tersebut merupakan hal terpenting bagi suatu lembaga intermediasi keuangan untuk disumbangkan dalam pembangunan. Intermediasi keuangan yang efisien, tidak saja mengurangi biaya dan resiko untuk menabung dan meningkatkan penerimaan rata-rata investasi,tetapi juga merangsang orang untuk menabung, memperbaiki alokasi sumber daya, meningkatkan akumulasi modal dan distribusi pendapatan.
Analisis komparatif peranan lembaga keuangan pedesaan diFilipina, Portugal dan Amerika Serikat mengilustrasikan tiga pendekatan berbeda pembangunan pedesaan. Filipina menekankan program dengan memanfaatkan bank desa. Portugis menggunakan koperasi pertanian. Sedangkan Amerika Serikat menggunakan keduanya dalam programnya.
Efektifitas koperasi sebagai lembaga intermediasi keuangan dalam pembangunan pedesaan ditentukan seberapa jauh keterkaitan koperasi dengan institusi lain, baik secara horizontal maupun vertikal. Efektifitas tersebut juga dipengaruhi oleh tujuan, strategi, dan kebijakan pembangunanpedesaan pemerintah, seperti juga kewenangan dan sumber daya yang diberikan pemerintah kepada koperasi. Efektifitas koperasi juga ditentukan oleh kebijakan harga dan risiko dari kredit yang dijalankan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar