Review
KOPERASI
SEBAGAI LEMBAGA INTERMEDIASI KEUANGAN UNTUK PEMBIAYAAN USAHA MIKRO DI PEDESAAN
DALAM RANGK A MENDUKUNG UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2008
*) Peneliti pada Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK
Oleh
Achmad
H. Gopar*)
Abstrak
Sistem keuangan di
negara berkembang umumnya bercirikan berbagai fragmentasi terisolasinya
unit-unit ekonomi dan tidak adanya mekanisme yang efisien untuk mentransfer
sumber daya diantara produsen. Selain tidak terintegrasinya sistem keuangan,
juga terdapat hubungan yang kurang menggembirakan antar kelompok yang tingkat
pendapatannya berbeda. Dalam situasi tersebut akan muncul ketimpangan yang
sangat besar tingkat pendapatan marjinat terhadap aset. Membantu mealokasikan
sumber daya tersebut merupakan hal terpenting bagi suatu lembaga intermediasi
keuangan untuk disumbangkan dalam pembangunan. Intermediasi keuangan yang
efisien, tidak saja mengurangi biaya dan resiko untuk menabung dan meningkatkan
penerimaan rata-rata investasi,tetapi juga merangsang orang untuk menabung,
memperbaiki alokasi sumber daya, meningkatkan akumulasi modal dan distribusi
pendapatan.
Analisis komparatif
peranan lembaga keuangan pedesaan diFilipina, Portugal dan Amerika Serikat
mengilustrasikan tiga pendekatan berbeda pembangunan pedesaan. Filipina
menekankan program dengan memanfaatkan bank desa. Portugis menggunakan koperasi
pertanian. Sedangkan Amerika Serikat menggunakan keduanya dalam programnya.
Efektifitas koperasi
sebagai lembaga intermediasi keuangan dalam pembangunan pedesaan ditentukan
seberapa jauh keterkaitan koperasi dengan institusi lain, baik secara
horizontal maupun vertikal. Efektifitas tersebut juga dipengaruhi oleh tujuan,
strategi, dan kebijakan pembangunanpedesaan pemerintah, seperti juga kewenangan
dan sumber daya yang diberikan pemerintah kepada koperasi. Efektifitas koperasi
juga ditentukan oleh kebijakan harga dan risiko dari kredit yang dijalankan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar